WartaNRPbNtb Kab Dompu,-
Badan Amil Zakat Nasional adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Bupati jika di daerah dan Presiden jika pusat.Beberapa hari terakhir, paska Pilkada di Kabupaten Dompu beredar rumours bahwa periodisasi kepengurusan Baznas sudah berakhir dan idealnya harus dan wajib diremajakan kembali pengurusnya.
Salah seorang Jemaah Masjid Agung Baiturrahman yang enggan di wartakan namanya menyebut SK Baznas dan penetapan sudah ada dan kami tidak pernah diberi tahu soal itu katanya di Dompu beberapa hari yang lalu.
" Iya dugaan kami SK Baznas yang ditunjuk Bupati HBY cacat hukum dan tidak sesuai AD ART kelembagaan Baznas yang semestinya, kapan dipilih kok sudah muncul SK tanyanya geram, masa begitu caranya, ucapnya.
Adapun dasar atau alas hukum adanya Baznas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014
Menanggapi tersebut diatas Kakanwil Depag Dompu, Drs M.Syahrir, M.Si. menegaskan
"Kedatangan saya disini tanggal 23 Oktober 2020 nah begitu saya datang saya diinformasikan bahwa pembentukan tim seleksi baznas sudah ada bahkan hasilnya sudah disampaikan ke Bupati HBY untuk kemudian dilanjutkan ke Baznas Pusat tetapi menurut informasi terakhir orang orang yang dikirim ke Bupati masih dipolemikkan sehingga Baznas yang ada saat ini adalah yang kepengurusannya di perpanjang usianya dengan status plt.
Karena memang masa kepengurusan Baznas khan sudah selesai dan orang orang lama itulah yang akan tetap dilanjutkan hingga tiga bulan kedepan,
Nah makanya untuk mendapatkan legalitas itu diperpanjang melalui plt itu
Ketika ditanya apa dasar hukum kebijakan plt atas kepengurusan Baznas,
Itu yang memohon diperpanjang atas permintaan bupati saat ini HBY, selaku pejabat pemberi kewenangan, tetapi akan tertuju kepada Baznas pusat, akunya.
" yang jelas pengurus lama masih berlaku pak, dan belum dilakukan peremajaan masih memperpanjang pengurus lamanya, ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan media sudah berusaha tabayyun lagi pada Bagian Kesra Setda Kabupaten Dompu,
namun hingga hari ini nomor ponsel kabag kesra selalu tidak aktif adanya.
(Nukman)