Tajuk Opini
*Oleh. Dr.Abubakar
Dr. Abubakar
Gerakan nasional pendidikan di Indonesia sekarang yang telah dicanangkan oleh pemerintah dan juga oleh para pemimpin dunia dengan nama SGD4 (Sustainable development goals) dengan tujuan untuk mengurangi kesenjangan dalam memperoleh kesempatan belajar bagi seleuruh generasi bangsa , hal ini juga bersejajaran dengan prinsip belajar seumur hidup ( live long education).
SDG4 Diera covid-19 ini , seolah dirasakan ada perbedaan yang sangat mendasar dengan prinsisp-prinsip belajar seumur hidup. Kita sadari bersama bahwa esensi pendidkan itu sebenarnya terletak pada perubahan sikap dengan dasar dapat digugu dan ditiru bukan hanya transfer knowledge saja.
Pemerintah daerah dalam menghadapi kesenjangan ini harusnya dapat mengambil langkah untuk menghadapi tantangan yang amat berat ini sebab jika terlambat maka dapat dipastikan akan terjadi kekosongan generasi pada tahun 2030,
sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat, artinya stok SDM daerah akan tergerus oleh kealpaan pemerintah dareah oleh karena pemerintah berkonsentrasi pada pengelolaan SDA
( sumber daya alam).
Pemerintah daerah khususnya yang berkaitan dalam bidang pendidikan perlu melakukan Eko efisiensi.
Ada 3 Eko efisensi dalam meningkatkan mutu layanan pendidkan didaerah. Hal ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan dalam pemanfaatannya yaitu:
a) Efisien dalam penggunaan dana
b) Efisien dan beradab dalam hal menata dan pemanfaatan sumberdaya manusia
c) Efisien dan bijaksana dalam hal pemanfaata sumber daya alam.
Ketiga hal tersebut diatas pemerintah daerah harus menjadikan pijakan berpikir dan bertindak terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan, maka tidak boleh ada kelompok,golongan dan pribadi yang merasa lebih dalam hal memilikinya, ataupun untuk menguasainya, karena kebutuhan akan pendidikan yang lebih baik adalah milik semua masyarakat yang ada didaerah bahkan seluruh masyarat Indonesia. Pertanyaannya kenapa di kabupaten Dompu tingkat pengagguran, kriminalitas sangat tinggi ?
Hal ini boleh jadi disebabkan antara lain, karena hilangnya aspek digugu dan ditiru dalam proses poembelajaran atau kurangnya keteladanan oleh pemangku kebijakan dan rendahnya rasa tanggung jawab oleh pendidik, oleh karena Money oriented, pada kondisi ini penting untuk dipikirkan terlebih lagi di Era Covid-19 dimana proses pembelajaran dilakukan secaran during, kesiapan guru, keterbatasan ekonomi peserta didik dan juga kemampuan orang tua dalam membimbing anaknya dirumah.
Disadari atau tidak bahwa ancaman ini telah ada didepan mata kita, maka pemerintah daerah melalui kebijakan lokalnya harus menjawab melalui renstra kebijakan pendidikan yang bermartabat, dan yang memihak kepada kaum papah .