Kader Jaelani Bupati Dompu
DOMPU, JEJAKINFO | Pimpinan Organisasi perangkat daerah (OPD) yang mampu menyiapkan tunjangan hari raya (THR) dihimbau untuk tidak memberikan dalam bentuk barang.
“Kalau ada anggaran THR untuk pegawai, sebaiknya berikan dalam bentuk uang, jangan berikan barang”, ungkap Bupati Dompu Kader Jaelani Senin, (03/05) di Pendopo Bupati usai pertemuan dengan sejumlah Kepala Desa.
Menurut Bupati, pemberian THR bertujuan agar pegawai dengan gaji kurang dan tenaga honor yang belum mendapatkan gaji dapat memanfaatkan THR untuk kebutuhan bersama keluarga.
“Setidaknya dengan THR itu mereka bisa membeli baju lebaran untuk anak-anaknya. Saya sarankan agar jangan THR diberikan dalam bentuk barang”, tegas Bupati.
Untuk memperkuat ini Bupati akan meminta Sekda supaya menerbitkan surat himbauan kepada seluruh OPD. Supaya membayar THR dengan uang bukan barang. “Saya tidak ingin ada isu bahwa THR menjadi ajang untuk bisnis pihak-pihak tertentu di setiap OPD”, tegasnya.
Himbauan ini lanjut Bupati yang akrab dengan sapaan AKJ, untuk mengeliminir isu bahwa Bupati menjual barang untuk THR kepada pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) atau di setiap OPD.
“Saya mengajak kepada semuanya agar kita mencintai yang lemah dan saatnya sekarang kita memberikan kebahagiaan kepada mereka yang lemah”, harpa Bupati
tim wartanrpntb.com