WARTANRPNTB.com,- Dalam memelihara kamtibmas yang Kondusif dan mencegah laju penularan Covid-19, Unit patroli Samapta Polres Sumbawa, rutin melaksanakan patroli Blue Light di wilayah Kabupaten Sumbawa, selasa (5/10/21) malam.
Patroli blue light dilakukan di sejumlah titik-titik rawan tindak kriminal dan lokasi yang menimbulkan kerumunan.
Sasaran patroli malam ini, perkampungan penduduk, perkantoran, obyek vital, pertokoan, ruang taman hiburan dan tempat tempat keramaian.
Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. dalam keterangan persnya, mengatakan patroli blue light dilakukan untuk mencegah niat seseorang yang akan melakukan tindak kriminal, guna memberikan rasa aman nyaman kepada masyarakat, juga untuk mencegah penyebaran Covid-19, di wilayah Sumbawa, ujarnya.
Disamping itu, personil patroli Samapta juga menyusuri tempat- tempat keramaian yang bisa menimbulkan kerumunan, sambungnya.
Lanjutnya, personil patroli Samapta juga memberikan himbauan kamtibmas setiap bertemu warga masyarakat, juga mengajak masyakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas untuk memutus mata rantai Covid-19, pungkas Kasi Humas
(Hum)