:) :( hihi :-) :D = :-d ;( ;-( @-) :P :o :>) (o) :p (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ x-) (k) Diduga Kesalah Pahaman, Polsek Mataram Lakukan Mediasi Warga Binaanya - Jejak Info

Senin, 30 Oktober 2023

Diduga Kesalah Pahaman, Polsek Mataram Lakukan Mediasi Warga Binaanya




JejakInfo, Mataram NTB | Upaya mengedepankan problem solving, Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB melakukan mediasi terkait permasalahan warga yang diduga karena penganiayaan di wilayah binaanya di Lingkungan Petemon Kel. Pagutan Timur Kecamatan Mataram Kota Mataram. Sabtu, (28/10/2023)

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut bahwa personel Panit 2 Reskrim Aiptu Made Agus Purnomo bersama Bhabinkamtibmas Kel. Pagutan Bripka Ida Bagus Asmariawan dan Babinsa Kel. Pagutan Timur Serma Andre Pradana Putra dengan didampingi Kepala Lingkungan Petemon H. Sejati, Ketua RT 04 Ahmad Haerudin dan Ketua RT 09 Ramdan telah melaksanakan mediasi.

"Kegiatan mediasi permasalahan dugaan penganiayaan warga antara berinisial K, 42th, seorang IRT, dan dan F, 53th, yang keduanya warga Kelurahan Pagutan Timur ", ucapnya

Kompol Tauhid menjelaskan awalnya terjadi pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 sekitar pukul 17.30 Wita, K yang saat itu berjualan diwarung miliknya sedang cekcok dengan suaminya D, datanglah F hendak membeli sebungkus rokok namun mendapat sambutan yang kurang bagus dari K dengan mengumpat atau memakinya.

Sehingga merasa tidak terima F mendorong  dengan tangan kanannya mengenai persis diantara  leher dan dada sehingga K terjatuh kelantai dan punggung mengenai kaki meja. 

" Mendapat perlakuan tersebut K melaporkan peristiwa tersebut bahwa dirinya telah dicekik dan dibanting oleh F ke Polsek Mataram ", ungkapnya

Dan F sudah meminta maaf atas apa yang telah dilakukan setelah mendengar keterangan K bahwa dia tidak bermaksud memakinya, kemudian kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargan, berdamai

serta tanpa adanya paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun dibuatkan surat pernyataan ditandatangani diatas Materai Rp. 10.000,. dengan disaksikan masing-masing Kepala Lingkungan serta Ketua RT, jelasnya

" Kami mengimbau juga kepada masyarakat bahwa setiap perbuatan yang dilakukan dipertimbangkan dan dipikir terlebih dahulu sebelum berbuat, agar tidak menjurus atau mengarah ke tindakan melawan hukum serta apa yang menjadi kesepakatan berdamai agar benar-benar dipedomani ", pungkasnya

(JejakInfo//Syahrul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda