Suasana Diskusi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Muttakun (baju kotak-kotak) dengan sejumlah Pengurus Daerah MIO Indonesia Kabupaten Dompu di Sekretariat PD MIO, Rabu (4/10/23).
DOMPU, NTB |Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai wakil pemerintah pusat diminta agar tidak terus menutup mata dan membiarkan persoalan illegal logging (perambahan hutan) yang makin parah dan kehancuran hutan yang kian meluas di Kabupaten Dompu.
Terlebih kondisi itu terjadi karena kuat dugaan selama ini terjadi pembiaran. Sehingga menunjukkan kesan bahwa pemerintah begitu lemah dalam mencegah, mengantisipasi, menangani dan menindak para penjahat kehutanan ini. Penjahat tampak lebih kuat dan merajalela.
Karena itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Muttakun mendesak Pj. Gubernur NTB H. Lalu Gita Ariadi (Pemprov NTB) mengambil kebijakan, segera menetapkan “Kabupaten Dompu Darurat atau Kejadian Luar Biasa (KLB) Illegal Logging maupun Kerusakan Hutan.”
“Sekitar 100 ribu hektare kawasan hutan di Kabupaten Dompu rusak dan sekarat. Dompu harus dinyatakan dan ditetapkan sebagai KLB Illegal Logging dan Kerusakan Hutan,” kata Muttakun pada wartawan usai diundang diskusi dengan Pengurus Media Independen Online Indonesia Kabupaten Dompu, Rabu (4/10/23).
Sedangkan untuk memutus mata rantai kejahatan dalam illegal logging, Muttakun juga mendesak Pj Gubernur agar mengganti semua kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) hingga kepala-kepala Resort di Kabupaten Dompu.
Dia menilai, para kepala BKPH dan Resort saat ini tersandera oleh masalah yang mereka awasi dan kelola. Dengan diganti oleh orang-orang baru, diyakini masalah pemberantasan illegal logging dan perusakan hutan yang terus meluas akan mampu diwujudkan.
“Saya yakin, pejabat-pejabat baru (kepala BKPH maupun kepala Resort) nanti tidak tersandera oleh beban psikologi pihak atau oknum manapun yang disinyalir tersangkut illegal logging maupun perusakan hutan,” kata Muttakun usai diskusi yang dipandu Ketua PD MIO Indonesia Kabupaten Dompu Sarwon Al Khan.
Ditegaskan, kerusakan hutan di Dompu sangat-sangat lamban disikapi, menyusul adanya dugaan banyak orang yang bersandera atas kewenangan ini. “Seharusnya diambil tindakan tegas, tapi mereka tidak berani, sehingga terjadinya pembiaran. Satu-satunya cara, mereka harus diganti,” desaknya.
Jika Pj Gubernur dan Kadis LHK Provinsi NTB tidak lekas mengganti pejabat-pejabat BKPH dan Resort, sambung Muttakun, hal tersebut membenarkan kesan dan stigma selama ini bahwa Pemprov NTB mendukung illegal logging, perusakan hutan dan tindakan pembiaran penghancuran kawasan hutan di Dompu.
Beberapa kepala BKPH acapkali di media massa mengaku keterbatasan tenaga dan anggaran, sehingga menjadi kendala dalam melakukan operasi di lapangan. Menurut Anda?
Menjawab itu, Muttakun menegaskan, alasan-alasan klasik semacam itu mestinya tidak cukup disampaikan di media massa. “Kepala BKPH seharusnya menyampaikan atau melaporkan kepada Kadis LHK, sehingga diteruskan ke Gubernur untuk kemudian disikapi,” imbuhnya.
Muttakun mengapresiasi setinggi-tingginya pada perhimpunan media online yang tergabung dalam PD Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Dompu yang telah mengambil bagian dalam mengawal pemberantasan illegal logging dan perusakan hutan ini.
Media-media tidak digaji oleh negara. Media-media tidak pernah mengeluh kekurangan tenaga dan keterbatasan anggaran. Justeru dengan segala keterbatasan yang dimiliki, insan media gelisan dan terpanggil untuk ikut memerangi praktik-praktik illegal logging melalui pemberitaan yang intens dan masif.
“Pemerintah dan masyarakat Dompu harus mendukung serta berterima kasih terhadap gerakan rekan-rekan Pers yang tergabung dalam PD MIO Indonesia Kabupaten Dompu, membongkar illegal logging,”
Pemerintah, Dinas LHK (BKPH), Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (Satgas P3H) Provinsi NTB yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah, Nomor: 522 – 310 Tahun 2020, tanggal 26 Maret 2020, mestinya malu dengan semangat MIO Indonesia Kabupaten Dompu.
“Maju terus teman-teman PD MIO Indonesia Kabupaten Dompu. Jangan khawatir, kami bersama kalian,” imbuh Muttakun memberikan motivasi.
Terkait dugaan intimidasi dan perintangan tugas wartawan dalam mengungkap fakta paktik illegal logging oleh oknum yang diduga masuk dalam jaringan kejahatan hutan tersebut, Muttakun dengan tegas mengecamnya. Diapun akan ikut mengawal proses kasus ini.
“DPRD Kabupaten Dompu melalui Ketua Komisi I mendukung langkah-langkah terbaik yang diambil teman-teman wartawan, media dalam MIO Indoenesia Dompu. Kami akan ikut mengawalnya,” paparnya. (*)