Direktur LOGIS NTB, Fihiruddin diapit rekan saat melaporkan oknum anggota dewan ke polisi, kemarin siang Rabu(3/1/2024) |
"Ini bentuk kepedulian kami sebagai anak bangsa yang khawatir dengan statement seperti itu, apalagi keluar dari seorang anggota DPD RI yang terhormat. Kalimat itu bagi kami tidak layak, sangat tidak layak diucapkan. Apalagi kami sebagai seorang muslim yang identik dengan Islam. Statemen itu sangat melukai hati kami sebagai umat Muslim dan sebagai anak bangsa," ujar Direktur Lombok Global Institut (Logis) NTB, M Fihiruddin usai melayangkan laporan ke Ditreskrimsus Polda NTB, Rabu (03/12/2024).
Fihir menilai pernyataan Arya Wedakarna sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menciderai kehormatan lembaga legislatif. Semestinya kata dia, pejabat publik (anggota DPD RI) menjadi penjaga harmonisasi agama, ras dan berbangsa dalam segala situasi.
"Dengan adanya laporan ini, kami harap penyidik Polda NTB untuk segera bertindak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Polda NTB harus gerak cepat untuk memanggil Senator Arya ke Polda NTB," pintanya.
Sebelumnya video senator Arya Wedakarna melontarkan kata-kata yang dianggap rasis viral di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik tersebut, Arya mengungkapkan kekesalannya terhadap sejumlah pegawai saat rapat bersama Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara.
"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," kata Arya.
Diketahui video tersebut merupakan peristiwa dalam rapat DPD RI saat Arya Wedakarna menegur kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara. Arya saat itu merasa mendapat perlakuan tidak ramah dari petugas bandara, termasuk dari sejumlah oknum pegawai (berhijab) di lingkup bandara dan petugas dari Kanwil Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai.(***)