Ketua AKAD Lombok Barat, Syahril SH |
JejakInfo|Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Barat melakukan hearing di Ruang Rapat Umar Maye Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (03/01/2024). Hadir dalam hearing tersebut Bupati Lombok Barat, Hj. Sumiatun, Sekda Lombok Barat, H Ilham, sejumlah Asisten dan beberapa Kepala OPD lingkup Lombok Barat.
Dalam hearing tersebut, AKAD Lombok Barat meminta agar Bupati melakukan evaluasi terkait penempatan pejabat dalam mutasi yang dilakukan beberapa hari lalu. Sebab dalam kebijakan tersebut disinyalir syarat kepentingan politis jelang Pemilu 2024. Selain itu, penempatan beberapa pejabat juga dinilai tidak tepat.
"Misalnya Camat Gunungsari dan Sekcam Kuripan. Mereka berdua ini kan pejabat afkir. Artinya mereka akan pensiun tahun depan. Tidak energik lagi memimpin wilayah. Kita (kades) butuh camat yang energik karena sebuah kebutuhan sinergitas antara kepala daerah dan desa di wilayah kecamatan," ungkap Ketua AKAD Lombok Barat, Sahril SH usai hearing berlangsung.
Mutasi kata Sahril, harusnya suatu penyegaran, bukan pejabat lama yang sudah diketahui track recordnya lemah dalam pembinaan wilayah
"Nah dengan pertemuan tadi, IBU Bupati menyambut baik saran dan masukan dari kami (AKAD). Ibu Bupati siap melakukan evaluasi dengan catatan-catatan yang kami sodorkan. Kami tunggu evaluasi yang dimaksud dua atau tiga bulan ke depan," tantang dia.
Sementara itu, Sekda Lombok Barat, H Ilham menyampaikan terimakasih atas saran dan masukan dari teman-teman AKAD Lombok Barat. Namun dia menekankan bahwa kebijakan mutasi sudah memiliki ketentuan-ketentuan, peraturan dan mekanisme yang ada.
"Jadi kita juga ada timnya dan juga bekerja berdasarkan aturan-aturan yang sudah mereka pahami. Bukan hanya sesuka kita penentu kebijakan. Semua kebijakan juga sudah dipertimbangkan," jawabnya.
Khusus Camat Gunungsari kata Sekda, menurutnya keputusan yang sangat tepat. Dimana Camat yang baru diangkat, H Rusni sudah menjabat Camat Gunungsari sudah tujuh tahun, dan kemudian bergeser menjadi Kabag Kesra, dan terakhir Sekretaris Dinas Koperasi.
"Beliau (H Rusni) ini sudah tepat di sana. Dengan pengalamannya di kecamatan dan beberapa instansi, dia bisa menjadi leader yang baik di Gunungsari. Beliau juga sudah paham wilayah Gunungsari, terlebih dalam rangka Pemilu 2024 nanti," kata Sekda.
Di satu sisi, Sekda dan Bupati juga tidak bisa ujug-ujug menentukan pejabat di bawahnya. Mereka sebelumnya harus mengikuti seleksi melalui Pansel. Dimana Pansel tersebut juga terdiri dari para akademisi dan tim eksternal Pemda Lombok Barat.
"Intinya masukan dari teman-teman AKAD akan menjadi evaluasi kami. Kami juga meminta para pejabat Pemkab Lombok Barat yang baru dilantik harus mengevaluasi diri, kenapa ada yang tidak menerima mereka," pungkasnya. (Iqik)
Editor. Nukman