Giliran Gedung KPK dan Kejagung RI Dikepung KMP NTB Jakarta, Mochammad Yadhi:"Kita Ingin Ada Progress" - Jejak Info

Jumat, 09 Agustus 2024

Giliran Gedung KPK dan Kejagung RI Dikepung KMP NTB Jakarta, Mochammad Yadhi:"Kita Ingin Ada Progress"

 








Sejumlah Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam KMP NTB JAKARTA lakukan orasi dan longmarch Gedung KPK RI, Jum'at (9/8) meminta KPK segera mengusut tuntas Mega kasus yang dilaporkan beberapa waktu lalu.




JAKARTA, JEJAKINFO| Sejumlah elemen pemuda - mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda yang disingkat KMP NTB JAKARTA, melakukan aksi di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/8/2024).




Kehadiran sejumlah pemuda dan mahasiswa ini , untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung            (Kejagung RI) agar mengusut tuntas sejumlah dugaan korupsi Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE beserta kroni -kroninya yang hingga saat ini prosesnya mandeg. Selain itu, pemuda dan mahasiswa mendesak agar segera memeriksa dan menangkap Bupati Bima terkait dugaan korupsi skandal Mega proyek dari tahun anggaran 2015 hingga 2024 yang telah merugikan negara sekitar Rp 38 Miliar. Ditambah 17 klaster kasus korupsi dan proyek jumbo di lingkungan Pemkab Bima yang diduga kuat melibatkan wanita dua anak itu termasuk meminta Presiden Ir H Joko Widodo segera memerintahkan Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi RI guna menuntaskan ketujuh belas klaster kasus termasuk mengusut keluarga nya Ferra Amelia dalam kaitannya dugaan proyek pengadaan fiberglass.





Aksi tersebut dikoordinir oleh Ahmad Andi dan diketahui Ketua Umum KMP NTB Jakarta Johan Jauharin dengan eskalasi massa aksi sebanyak lebih kurang 357 orang dengan sasaran dua tempat yakni KPK dan Kejagung RI.

" Tegakkan UU nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang -Undang nomor 19 Tahun 2019 tentang tindak pidana kasus korupsi," tegas Ahmad Andi selaku korlap.

Ia menuturkan pada bulan kemarin, laporan atas sejumlah aduan telah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi RI maupun Kejaksaan Agung RI hanya saja pihak KPK maupun Kejagung hanya menerima saja belum melakukan eksekusi atas laporan dugaan yang dimaksud.

Video aksi di Gedung Merah Putih KPK RI yang berlangsung Jum'at (9/8) tanpa pengawalan ketat dari aparat keamanan 



Sementara Senior mahasiswa Bima jakarta dan mantan Ketua Mahkamah Bima Jakarta (KMBJ) Mochammad Yahdi, SH., MH. yang ditemui JEJAKINFO, Jum'at (9/8) mengatakan bahwa aksi tersebut adalah aksi penegasan sikap atas laporan yang diajukan.

" Demonstrasi ini setiap hari Jum'at rutin dilaksanakan, sebelum APH menetapkan tersangka dan memeriksa kelima kasus ini, selama itu masyarakat , pemuda dan mahasiswa tidak akan pernah mundur dari teriakan minta keadilan ,"ucapnya 

Masih Mochammad Yadhi selaku senior dirinya memiliki beban moral dan utang gerakan atas tuntutan itu.

"Kita ingin kasus - kasusnya agar segera dinaikkan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan lalu ditetapkan menjadi tersangka ," tegasnya.

Terlalu jauh pegiat anti korupsi yang getol menyuarakan kebenaran itu tak akan gentar sedikitpun dalam mengawal dan memantau kasusnya,

"Demo ini bermaksud agar mengkonkritkan status hukum terduga melalui laporan di kedua lembaga antirasuah tersebut.," tandasnya.


Dokumentasi Aksi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jum'at (9/8) 





" Aksi ini bukan kali ini saja, melainkan telah berkali kali, kami ingin ada kejelasan proses hukum dari sejumlah kasus yang kami laporkan jauh sebelumnya bahkan jauh hari sebelum pilkada dan Pilgub, sekali lagi tidak ada kaitannya dengan politik murni urusan hukum dan kemanusiaan" terang Yadhi.


Tim

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda