:) :( hihi :-) :D = :-d ;( ;-( @-) :P :o :>) (o) :p (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ x-) (k) Giliran Junaidi Anggota Satpol PP Langgudu jadi Konten Kreator Politik Praktis - Jejak Info

Sabtu, 31 Agustus 2024

Giliran Junaidi Anggota Satpol PP Langgudu jadi Konten Kreator Politik Praktis

 

Salah satu anggota Pol PP Kecamatan Langgudu, Junaidin yang terlihat mengarahkan massa dan mengikuti acara pendaftaran Bakal Calon Bupati Bima M Ferriyandi, Rabu (28/8). Foto : Istimewa 




JEJAKINFO| Setelah Kabag Umum Setda Kabupaten Bima yang disorot media atas keterlibatannya dalam politik praktis kini viral di Facebook salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (POL.PP) Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima,bernama Junaidin secara terang-terangan mendukung salah satu Bapaslon yang diusung sejumlah parpol yakni Muhammad Putera Ferriyandi - Rostiati Dahlan dengan memosting kegiatan baik secara reel maupun video siaran langsung yang secara sengaja ditayangkan melalui akun bernama Bung Opin Asdokar di Facebook Lite dan Non Lite.


Tidak hanya satu segmen melainkan banyak dalam akun resmi bernama Bung Opin Asdokar banyak sekali kegiatan mengarahkan massa yang mengacu kepada keterlibatan politik praktis bahkan selain itu juga reel yang memunculkan serba serbi kegiatan mobilisasi massa dari Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.


Dalam video tersebut juga terlihat Junaidi secara sengaja menjadi 'Guide' kontingen yang ikut mendaftarkan pasangan calon Muhammad Putera Ferriyandi dan Rostiati Dahlan bahkan posisinya sangat terdepan mengabadikan momen bersejarah bagi dia padahal itu sejatinya pelanggaran berat dalam kepemiluan.


Sebelumnya, Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin mengungkapkan bahwa semua pejabat di Pemda setempat berangkat ke Mataram hanya untuk mendampingi Hj Indah Dhamayanti Putri (Bupati Bima) dan Muhammad Putera Ferriyandi (Ketua DPRD Kabupaten Bima) yang mendaftar sebagai Calon Wakil Gubernur NTB berpasangan dengan Lalu Muhammad Iqbal dan Rostiati Dahlan.


Hal tersebut tersampaikan dalam sebuah video yang diunggah oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima bernama Rafidin diberbagai link medsos dan pesan tersebut disampaikan secara berantai diberbagai kanal dan WhatsApp grup dengan durasi lebih kurang 2 menit yang sudah tersebar kemana-mana.


Dalam video tersebut juga terlihat bahwa Kabag Umum Setda Kabupaten Bima Kashmir berada dibarisan terdepan para simpatisan Iqbal Dinda saat mendaftar di KPU NTB maupun di video yang lainnya berada terdepan lagi mengawal acara sungkeman Calon Bupati Bima, Muhammad Putera Ferriyandi dengan mengenakan kaos atribut dukungan ke pasangan calon tanpa ragu.


Inilah detik-detik kegiatan Sungkeman yang dikawal Kabag Umum Setda Kabupaten Bima, kemarin. VIDEO: Istimewa 



Dua video tersebut tersebar di khalayak tanpa edit dan sensor. Video yang tersebar tersebut awalnya memprotes atas sikap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima bahkan Ketua DPRD Kabupaten Bima yang rela dan tega meninggalkan agenda kepentingan umum Daerah dan bangsa dalam momentum Rapat Banggar membahas tentang APBD Perubahan tahun anggaran berjalan justru malah memilih beramai-ramai ke Mataram mengikuti Pendaftaran Calon Gubernur Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Ironisnya, anggota DPRD Kabupaten Bima dalam video tersebut mengetahui bahwa semua pejabat mulai tingkat Kepala Dinas hingga Sekda Kabupaten Bima juga turut serta ke Mataram.

Menyikapi hal tersebut mewakili masyarakat hukum Indonesia, Muhammad Yadhi, SH., MH pada Jejakinfo, Sabtu (31/8) menegaskan bahwa itu semua merupakan pelanggaran hukum yang sengaja dilakukan semata-mata untuk kepentingan politik pribadi dan keluarga.

" Hemat saya, Silakan diproses dengan seadil-adilnya agar ada efek jera tindakan oknum tersebut sangat mencoreng nama baik pemerintah termasuk pegawai maupun ASN," tegas pria yang karib disapa Yadhi.

Yadhi menjamin akan terjadi hal-hal lain jika kedua oknum Kabag dan satpol PP ini tidak ditindak tegas dengan pencopotan atau non job," Saya kira keduanya pas nya di non job Khan aja dan dihukum seberat-beratnya agar PNS lainnya takut melakukan atau berbuat hal yang sama.

Masih Yadhi, dirinya bersama rekan seperjuangan akan menduduki Kantor Bawaslu jika masalah pidana pemilu ini tidak tuntas dan segera diatasi.

" Selain akan melaporkan kasusnya juga akan kita duduki Bawaslu dimanapun jika hal itu dianggap perlu dan menjadi solusi serta menuntaskan perjuangan mendasar," tutupnya.[*]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda