:) :( hihi :-) :D = :-d ;( ;-( @-) :P :o :>) (o) :p (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ x-) (k) Pesan Pj.Gubernur Hasanuddin kepada 5 Penjabat Pemprov NTB - Jejak Info

Selasa, 24 September 2024

Pesan Pj.Gubernur Hasanuddin kepada 5 Penjabat Pemprov NTB

 


JEJAKINFO, MATARAM| Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan penjabat sementara untuk beberapa kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diantaranya Pengisian jabatan sementara untuk Walikota Mataram, Bupati Lombok Tengah, Bupati Dompu, Bupati Sumbawa dan Bupati Sumbawa Barat.

Berdasarkan lampiran surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Nomor 005/457/Pemdan Otda/2024 tertanggal 19 September 2024, pemerintah telah menetapkan penjabat sementara di seluruh kabupaten/kota di NTB. Penunjukan ini berlaku selama proses demokrasi berlangsung, dengan masa tugas hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada serentak yang sukses digelar 27 November mendatang.

Penjabat Gubernur NTB, Hasanuddin dalam arahannya dihadapan lima pejabat yang ditunjuk beserta undangan menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kesediaan para penjabat sementara guna mengisi transisi.

” Alhamdulillah wasyukurillah pada  siang hari ini kita bersyukur kepada Allah SWT kita dapat hadir pada acara pengukuhan Penjabat Sementara untuk Walikota Mataram, Bupati Lombok Tengah, Bupati Dompu, Bupati Sumbawa dan Bupati Sumbawa Barat,” ucap Hasanuddin

Pengukuhan Penjabat Sementara ini merupakan langkah penting dalam mengisi pemerintahan dalam menyikapi cuti sejumlah kepala daerah yang akan ikut Pilkada serentak 27 November mendatang.

” Karena mereka mengambil cuti diluar tanggungan negara maka dikukuhkan lah lima pejabat teras pemprov NTB ini untuk ambil alih dan mengendalikan situasi daerahnya, tentunya rekan rekan ini akan melaksanakan tugas sebagai pejabat sementara selama masa kampanye pilkada 2024 atau sejak 24 September hingga 25 November 2024, selamat bertugas jaga nama baik pemerintahan, hindari konflik kepentingan dan semoga sukses mengawal dan melanjutkan kepemimpinan mudahan tugas hari ini lebih baik dari hari kemarin,”bebernya.

Dalam arahannya tersebut Hasanuddin juga meminta Penjabat Sementara agar bekerja secara profesional, obyektif dan netral serta tidak melakukan hal-hal tidak terpuji selama dipercaya dan diamanahkan untuk menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat, bangsa dan negara.(Nkm)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda