:) :( hihi :-) :D = :-d ;( ;-( @-) :P :o :>) (o) :p (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ x-) (k) Terhitung mulai hari ini Wabup Dahlan Ditunjuk Pjs.Bupati Kabupaten Bima - Jejak Info

Selasa, 24 September 2024

Terhitung mulai hari ini Wabup Dahlan Ditunjuk Pjs.Bupati Kabupaten Bima

 

Pjs Bupati Kabupaten Bima, Dahlan

MATARAM, JEJAKINFO | Mengingat Bupati Kabupaten Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE MIP telah resmi menjadi Calon Wakil Gubernur NTB dengan pasangan nomor urut 3 mendampingi Doktor Haji Lalu Iqbal maka Pemerintah Provinsi NTB menunjuk dan mempercayakan Wakil Bupati Bima, Dahlan, mulai Rabu (25/9) hingga dua bulan ke depan akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bima. Dahlan menggantikan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri yang cuti karena ikut Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (Pilgub NTB) 2024.

Dalam suksesi kepemimpinan daerah Dahlan tidak mengikuti kontestasi dan dibolehkan secara regulatif untuk diserahkan amanat dan tanggung jawab guna menjaga dan melanjutkan perjalanan pembangunan dan kepemimpinan daerah.

"Plt Bupati Bima adalah Wabup Bima," ucap Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB, Lalu Hamdi kepada jejakInfo melalui pesan singkat, Rabu (25/9) pagi.

Hal tersebut dikuatkan Kepala Tata Pemerintahan (Tatapem) Setda Kabupaten Bima, Irfan, mengungkapkan Plt Bupati Bima yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan Bupati definitif yang cuti karena ikut Pilkada 2024 adalah Wabup Dahlan. Menurutnya, alasan utama Dahlan ditunjuk sebagai Plt Bupati, karena tak ikut bertarung di Pilkada Kabupaten Bima 2024.

Kalau keduanya (Bupati dan Wabup) ikut pilkada, maka akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati. Di Kabupaten Bima, Wabup Bima tidak ikut kontestasi pilkada, makanya langsung ditunjuk sebagai Plt selama Bupati definitif cuti," ujarnya.

Irfan mengungkapkan Wabup Dahlan mulai menjabat Plt Bupati Bima selama dua bulan ke depan atau terhitung sejak 25 September sampai dengan 23 November 2024

Hari ini mulai bertugas hingga dua bulan ke depan," ungkap Irfan.

Adapun tugas Dahlan sebagai Plt Bupati antara lain memastikan roda pemerintahan selama dua bulan berjalan dengan baik. Tugas yang paling penting yakni memfasilitasi pelaksanaan Pilkada 2024 agar berjalan lancar, aman dan damai.

"Termasuk juga mengawal para ASN untuk tetap netral dalam Pilkada 2024," kata Irfan.

Sebelumnya, Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri (Dinda) mengajukan permohonan cuti selama dua bulan kepada Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin. Dinda mengajukan cuti lantaran Ikut Pilgub NTB 2024 dan berpasangan dengan Lalu Muhammad Iqbal

Permohonan cuti Bupati Bima tertuang dalam surat nomor : 850/121/03.1/2024 tertanggal 22 Agustus 2024. Surat itu kemudian disetujui oleh Pj Gubernur NTB, Hassanudin dengan mengeluarkan surat nomor : 120/413.d/Pem dan Otda/2024.

Dalam surat itu, selama menjalankan cuti untuk mengikuti kampanye Pilgub NTB sejak 25 September sampai dengan 23 November 2024, Bupati Bima dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.(Nkm)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda