SUMBAWA-BESAR, JEJAKINFO| Sebanyak 121 surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa dan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) tercoblos di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.
Kejadian di TPS 06 Desa Juranalas, Kecamatan Alas, Sumbawa ini viral di media sosial Facebook yang diunggah akun Turanggo Dedek Sambiring.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Jusriadi membenarkan hal itu
"Ya kejadian itu benar, tadi kami sudah hubungi pengawas kecamatan (Panwascam) Kecamatan Alas," jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (27/11/2024).
Jusriadi mengatakan ada 121 surat suara sudah tercoblos yang ditemukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) beserta warga di Desa Juranalas, Kecamatan Alas
Ada 62 surat Suara dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Sedangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati 59 surat suara yang tercoblos," terang Jusriadi
Jusriadi menerangkan untuk surat suara Pilgub tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) dan Nomor Urut 1 Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin).
Sementara di Pilkada Sumbawa tercoblos untuk Paslon Nomor Urut 2 Syarafudin Jarot-Mohamad Ansori.
"Kalau calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu nomor urut 3 dan nomor urut 1, sedangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 yang surat suaranya sudah tercoblos," ujarnya.
Jusriadi akan tetap memantau dan menangani permasalahan ini, dengan mekanisme pelanggaran pemilu.
"Kita masih kaji ini, apa bentuk pelanggarannya dan kita tetap pantau, sekarang ini kita langsung ke Alas untuk mengidentifikasi masalah yang ada di TPS 06 Desa Jurnalas tersebut," pungkasnya.(Nkm)