:) :( hihi :-) :D = :-d ;( ;-( @-) :P :o :>) (o) :p (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ x-) (k) Ini Amanat Wabup Dompu saat melantik 36 Pejabat - Jejak Info

Jumat, 29 November 2024

Ini Amanat Wabup Dompu saat melantik 36 Pejabat




JEJAKINFO | DOMPU --- Di penghujung jabatannya Kabinet Jarapasaka dibawah kendali Abdul Kader Jaelani - Syahrul Parsan memungkasi utak Atik pemerintahan, birokrasinya yang tinggal hitung hari itu kian eksis dengan menata terus agar menjadi lebih baik. Melalui Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST.MT melantik 36 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, Jum’at (29/11/24) bertempat di Aula Pendopo. Adapun rincian 36 pejabat yang dilantik terdiri dari 8 orang eselon II b, 6 orang eselon III a, 10 orang eselon III b, 9 orang eselon IV a dan 3 orang eselon IV b.


Pelantikan pejabat yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Plh. Sekretaris Daerah, Pimpinan Perangkat Dearah, Kabag Lingkup Setda Dompu, Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu serta Insan Pers.


Dalam amanatnya Wabup mengucapkan sukses dan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Selaku pimpinan daerah dan seluruh masyarakat kabupaten Dompu berharap kiranya amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab.  




Wabup mengingatkan bahwa jabatan akan berakhir dan dipertanggungjawabkan, baik dalam kehidupan dunia maupun di akhirat kelak, “konsep inilah yang akan melahirkan seorang pemimpin dengan tingkat kesadaran yang tinggi dan kematangan diri dalam semua sisi”ujarnya.


Syahrul Parsan menambahkan pelantikan dengan penghayatan yang menyentuh nurani dan kesungguhan akan membentuk pribadi yang sadar akan amanah dan tanggung jawab sehingga hampir tidak ada celah untuk berbuat ingkar terhadap ikrar yang telah diucapkan.


Diakhr sambutannya Wabup menekankan kepada pejabat yang telah dilantiik agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya, junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas. Jangan berbuat suatu pekerjaan yang menyalahi kebiasaan. bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan” pungkasnya (Redaksi)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda